INSTANSI DAERAH

Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2017
INSTANSI DAERAH

Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2023
INSTANSI DAERAH

Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2023
INSTANSI PEMBINA

Instansi Pembina adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural yang memiliki dan melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan sesuai bidang Jabatan Fungsional.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2023
INSTANSI PEMBINA

Instansi pembina adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2014
INSTANSI PEMBINA JABATAN FUNGSIONAL ANALIS AKUAKULTUR

Instansi Pembina Jabatan Fungsional Analis Akuakultur yang selanjutnya disebut Instansi Pembina adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2022
INSTANSI PEMBINA JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PASAR HASIL PERIKANAN

Instansi Pembina Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan yang selanjutnya disebut Instansi Pembina adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2023
INSTANSI PEMBINA JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PASAR HASIL PERIKANAN

Instansi Pembina Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan yang selanjutnya disebut Instansi Pembina adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2023
INSTANSI PEMBINA JABATAN FUNGSIONAL APHP

Instansi Pembina Jabatan Fungsional APHP yang selanjutnya disebut Instansi Pembina adalah Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2021
INSTANSI PEMBINA JABATAN FUNGSIONAL APJK

Instansi Pembina Jabatan Fungsional APJK yang selanjutnya disebut Instansi Pembina adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 56 TAHUN 2021