INFRASTRUKTUR TEKNOLOGI INFORMASI

Infrastruktur teknologi informasi adalah piranti keras, piranti lunak sistem operasi dan aplikasi, pusat dan jaringan komunikasi data, serta fasilitas pendukung lainnya, untuk mendukung penyelenggaraan egovernment.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2014
INFRASTRUKTUR TEKNOLOGI INFORMASI YANG SELANJUTNYA DISEBUT INSFRASTRUKTUR TI

Infrastruktur Teknologi Informasi yang selanjutnya disebut Insfrastruktur TI adalah teknologi dan fasilitas (perangkat keras, sistem operasi, sistem manajemen basis data, jaringan komputer, audio/video conference, beserta lingkungan yang memfasilitasi dan mendukungnya) yang memungkinkan pemrosesan aplikasi-aplikasi.


Sumber: PERMEN NO. 40 TAHUN 2018
INJAB

Injab adalah jalur masuk target tangkapan ke dalam bubu yang terletak di bagian sisi kiri dan/atau kanan bubu


Sumber: PERMEN NO. 36 TAHUN 2023
INOVASI PELAYANAN PUBLIK

Inovasi Pelayanan Publik adalah suatu terobosan jenis Pelayanan Publik berupa gagasan/ide kreatif orisinil dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi Masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2021
INSIDEN TI YANG SELAJUTNYA DISEBUT INSIDEN

Insiden TI yang selajutnya disebut Insiden adalah gangguan pada layanan TI yang tidak terencana yang menurunkan kualitas layanan TI.


Sumber: PERMEN NO. 40 TAHUN 2018
INSIDENSI

Insidensi adalah jumlah kasus baru penyakit Ikan yang terjadi dibandingkan dengan jumlah total Ikan dalam satu populasi pada periode waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2019
INSIDENSI

Insidensi adalah jumlah kasus baru Penyakit Ikan yang terjadi dibandingkan dengan jumlah total Ikan dalam satu populasi pada periode waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2021
INSPEKSI

Inspeksi adalah pemeriksaan terhadap Kapal Asing untuk memastikan pemenuhan persyaratan sesuai dengan ketentuan PSM.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2019
INSPEKSI

Inspeksi adalah pemeriksaan terhadap suatu unit produksi primer, pengolahan dan distribusi serta manajemennya termasuk sistem produksi, dokumen, pengujian produk, asal dan tujuan produk, input dan output dalam rangka melakukan verifikasi.


Sumber: PERMEN NO. 52 TAHUN 2018
INSPEKSI

Inspeksi adalah pemeriksaan terhadap suatu unit produksi primer, pengolahan dan distribusi serta manajemennya termasuk sistem produksi, dokumen, pengujian produk, asal dan tujuan produk, input dan output dalam rangka melakukan verifikasi.


Sumber: PERMEN NO. 38 TAHUN 2019