INDUSTRIALISASI KELAUTAN DAN PERIKANAN

Industrialisasi kelautan dan perikanan adalah integrasi sistem produksi hulu dan hilir untuk meningkatkan skala dan kualitas produksi, produktivitas, daya saing, dan nilai tambah sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2012
INFORMASI

Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2022
INFORMASI

Informasi adalah pesan yang disampaikan kepada/ pihak lain baik internal maupun eksternal untuk menambah pengetahuan, pengertian, dan/atau mengurangi ketidakpastian di sektor kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2016
INFORMASI

Informasi adalah pesan yang disampaikan kepada/ pihak lain baik internal maupun eksternal untuk menambah pengetahuan, pengertian, dan/atau mengurangi ketidakpastian di sektor kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2016
INFORMASI

Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non elektronik.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2019
INFORMASI

informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik.


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2023
INFORMASI

Informasi adalah data yang telah diolah yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2016
INFORMASI

Informasi adalah data dalam segala bentuknya (input, output, dan data terproses) yang digunakan oleh aktivitas bisnis.


Sumber: PERMEN NO. 40 TAHUN 2018
INFORMASI

Informasi adalah data yang telah diproses/diolah dan mengandung arti bagi penerima untuk pengambilan keputusan pada suatu saat tertentu dan kebutuhan tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2016
INFORMASI

Informasi adalah pesan yang disampaikan kepada pihak lain baik internal maupun eksternal untuk menambah pengetahuan, pengertian, dan/atau mengurangi ketidakpastian di sektor kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2010