Harga Patokan LPG untuk Kapal Perikanan bagi Nelayan Kecil yang selanjutnya disebut Harga Patokan LPG adalah harga yang didasari pada harga indeks pasar LPG yang berlaku pada bulan yang bersangkutan ditambah biaya distribusi, termasuk penanganan dan margin usaha yang wajar.
Harga Taksiran adalah hasil perhitungan yang dilakukan oleh Tim I Panitia Penghapusan yang dibentuk pejabat yang berwenang dalam rangka pemindahtanganan dan penghapusan
Hari adalah hari kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang mengatur mengenai hari dan Jam Kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Hari adalah hari kerja sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Hari adalah hari kerja sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Hari adalah hari kerja sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Hari adalah hari kerja sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat
Hari adalah adalah hari kerja sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Hari adalah hari kerja sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.