GEJALA KLINIS

Gejala Klinis adalah tanda-tanda awal oleh suatu serangan penyakit terhadap Ikan berupa kelainan fisik dan tingkah laku yang terlihat secara visual.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2021
GEMPA BUMI

Gempa Bumi adalah gejala alam berupa goncangan atau getaran tanah yang timbul akibat terjadinya patahan atau sesar karena aktivitas tektonik.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2018
GENDER

Gender adalah nilai, peran, dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang dikonstruksikan secara sosial dan budaya masyarakat.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2023
GEOSPASIAL ATAU RUANG KEBUMIAN

Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2016
GIZI

Gizi adalah zat atau senyawa yang terdapat dalam Ikan yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral, serat, air, dan komponen lain yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan manusia.


Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
GOOD AQUACULTURE PRACTICES

Good Aquaculture Practices yang selanjutnya disebut GAP adalah pedoman dan tata cara budidaya termasuk memelihara dan/atau membesarkan hasil perikanan serta memanen hasilnya dengan baik dalam lingkungan yang terkontrol sehingga memberikan jaminan keamanan pangan dari pembudidayaan dengan memperhatikan sanitasi, pakan, benih, obat ikan, residu dan bahan kimia serta bahan biologis.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2010
GOOD AQUACULTURE PRACTICES

Good Aquaculture Practices yang selanjutnya disingkat GAP adalah pedoman dan tata cara budidaya termasuk memelihara dan/atau membesarkan hasil perikanan serta memanen hasilnya dengan baik dalam lingkungan yang terkontrol sehingga memberikan jaminan keamanan pangan dari pembudidayaan dengan memperhatikan sanitasi, pakan, benih, obat ikan, residu dan bahan kimia serta bahan biologis.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2011
GOOD HANDLING PRACTICES

Good Handling Practices yang selanjutnya disebut GHdP adalah pedoman dan tata cara penanganan ikan hasil tangkapan dengan cara yang baik, sejak di kapal sampai dengan pendaratan/pembongkaran untuk dapat memenuhi persyaratan jaminan mutu dan keamanan hasil penangkapan.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2010
GRATIFIKASI

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat/diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2021
GRATIFIKASI

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat/diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2017