Gubernur adalah wakil pemerintah dalam hal dekonsentrasi dan kepala pemerintah daerah provinsi dalam hal tugas pembantuan.
Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang selanjutnya disingkat GWPP adalah penyelenggara urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat di daerah berdasarkan asas dekonsentrasi dan dalam rangka pelaksaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut GWPP adalah penyelenggara urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat di daerah berdasarkan asas dekonsentrasi dan dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut GWPP adalah penyelenggara urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat di daerah berdasarkan asas dekonsentrasi dan dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Gugatan Perwakilan adalah gugatan yang berupa hak kelompok kecil Masyarakat untuk bertindak mewakili Masyarakat dalam jumlah besar dalam upaya mengajukan tuntutan berdasarkan kesamaan permasalahan, fakta hukum, dan tuntutan ganti kerugian.
Gugus Pulau-Pulau Kecil Terluar Kepulauan Anambas yang selanjutnya disingkat Gugus PPKT Kepulauan Anambas adalah PPKT di Kabupaten Kepulauan Anambas yang terdiri atas Pulau Tokongmalangbiru, Pulau Damar, Pulau Mangkai, Pulau Tokongnanas, dan Pulau Tokongbelayar.