EKOSISTEM

Ekosistem adalah kesatuan komunitas tumbuhtumbuhan, hewan, organisme dan non organisme lain serta proses yang menghubungkannya dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2016
EKOSISTEM

Ekosistem adalah kesatuan komunitas tumbuhtumbuhan, hewan, organisme dan non-organisme lain serta proses yang menghubungkannya dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2016
EKOSISTEM

Ekosistem adalah tatanan unsur sumber daya ikan dan lingkungannya, yang merupakan kesatuan utuh-menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas sumber daya ikan.


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2009
EKOSISTEM

Ekosistem adalah kesatuan komunitas tumbuhtumbuhan, hewan, organisme dan non organisme lain serta proses yang menghubungkannya dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas.


Sumber: PERMEN NO. 32 TAHUN 2017
EKSPLORASI DAN EKSPLOITASI

Eksplorasi dan eksploitasi adalah usaha-usaha pemanfaatan kekayaan alam dilandas kontinen sesuai dengan istilah yang digunakan dalam peraturan perundangan yang berlaku dibidang masing-masing.


Sumber: UU NO. 1 TAHUN 1973
EKSPOR

Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2021
EKSPOR JENIS IKAN, YANG SELANJUTNYA DISEBUT EKSPOR

Ekspor Jenis Ikan, yang selanjutnya disebut Ekspor adalah kegiatan membawa, mengirim, atau mengangkut Jenis Ikan dari wilayah Negara Republik Indonesia ke luar wilayah Negara Republik Indonesia.


Sumber: PERMEN NO. 61 TAHUN 2018
EKSPORTIR OBAT IKAN

Eksportir obat ikan adalah orang yang melakukan usaha pengeluaran obat ikan ke luar negeri.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2012
EKSPORTIR OBAT IKAN

Eksportir Obat Ikan adalah badan hukum atau perorangan yang melakukan usaha ekspor obat ikan


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2007
EKSPORTIR OBAT IKAN1

Eksportir obat ikan adalah setiap orang yang melakukan pengeluaran obat ikan ke luar negeri.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2013