Tunjangan Kinerja Statis adalah Tunjangan Kinerja yang diberikan kepada pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang besarannya tidak terpengaruh oleh Tunjangan Kinerja dinamis.
Tunjuk Silang adalah alat yang berfungsi menghubungkan Arsip yang memiliki keterkaitan informasi, dapat dituangkan/ditulis dalam folder maupun dalam bentuk lembaran yang diletakkan dalam folder
Tuntutan Ganti Kerugian adalah suatu proses yang dilakukan terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain dengan tujuan untuk memulihkan Kerugian Negara.
Tuntutan ganti kerugian negara yang selanjutnya disingkat TGR adalah suatu proses pengembalian kerugian negara yang dilakukan terhadap bendahara, pegawai negeri bukan bendahara, dan/atau pejabat lainnya yang dinyatakan bertanggung jawab atas kerugian negara yang nyata dan pasti telah terjadi.
Uang Persediaan, yang selanjutnya disingkat UP, adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satker atau membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.
Uji Kompetensi adalah proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatan.
Uji Kompetensi adalah proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial sosial, dan kultural dari APJK dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatan.
Uji Kompetensi adalah penilaian yang dilakukan oleh asesor internal pemerintah atau bekerja sama dengan asesor independen terhadap PNS yang mencakup pengukuran Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural dalam rangka menyediakan informasi mengenai kemampuan PNS dalam melaksanakan tugas Jabatan.
Uji Kompetensi adalah proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari Asisten Penyuluh Perikanan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatan.
Uji Kompetensi adalah proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari PELP dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatan.