WAJIB LAPOR LHKPN

Wajib Lapor LHKPN adalah pejabat yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menyampaikan dan mengumumkan harta kekayaannya.


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2018
WAJIB PAJAK

Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.


Sumber: PERMEN NO. 35 TAHUN 2022
WAKTU LUANG

Waktu Luang adalah Jam Kerja yang diperkenankan untuk digunakan secara tidak produktif sebesar 30% dari Jam Kerja


Sumber: PERMEN NO. 62 TAHUN 2018
WALI DATA

Wali Data adalah unit kerja di lingkungan Kementerian yang berwenang untuk menyediakan, mengelola, dan memutakhirkan suatu Data Master tertentu berdasarkan standar yang telah disepakati antar lintas Unit Kerja Eselon I di bawah koordinasi Unit Data Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 67 TAHUN 2017
WALIDATA

Walidata adalah unit organisasi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data, serta menyebarluaskan data.


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2023
WALIKOTA

Walikota adalah Walikota Tarakan.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2008
WAWANCARA KOMPETENSI

Wawancara Kompetensi adalah proses tanya jawab dengan menggunakan panduan wawancara terstruktur yang disusun berdasarkan persyaratan kompetensi jabatan yang akan atau sedang diduduki.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2023
WAWANCARA PERS

Wawancara Pers adalah tanya jawab antara wartawan dan menteri atau pimpinan unit kerja eselon I yang ditunjuk secara resmi sebagai wakil kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2016
WAWANCARA PERS

Wawancara pers adalah percakapan antara wartawan dan narasumber, di mana wartawan memberikan pertanyaan untuk menggali informasi dari narasumber.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2010
WEBSITE PENGADAAN NASIONAL

Website pengadaan nasional adalah website yang dikoordinasikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas untuk mengumumkan rencana pengadaan barang/jasa di Departemen Kelautan dan Perikanan dan kegiatan pengadaan barang/ jasa pemerintah.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2008