Unit Kerja Eselon I adalah Sekretariat Jenderal/Direktorat Jenderal/Inspektorat Jenderal/Badan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Unit Kerja Eselon I adalah Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Badan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Unit Kerja Eselon I adalah Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Badan di lingkungan Kementerian.
Unit Kerja Eselon I adalah Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kementerian.
Unit Kerja Eselon I adalah Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Badan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Unit Kerja Eselon I adalah Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kementerian.
Unit Kerja Eselon I adalah Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Badan di lingkungan Kementerian.
Unit Kerja Eselon I adalah Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Badan di lingkungan Kementerian.
Unit Kerja Eselon I Pembina adalah Unit Kerja Eselon I yang ditunjuk menjadi penanggung jawab pelaksanaan Monev Terpadu di Provinsi Binaan.