TERUMBU KARANG

Terumbu Karang adalah suatu ekosistem yang hidup di dasar perairan dan berupa bentukan batuan kapur terdiri dari polip-polip karang dan organisme-organisme kecil lain yang hidup dalam koloni.


Sumber: PERPRES NO. 85 TAHUN 2015
TIM AKREDITASI

Tim Akreditasi adalah tim yang dibentuk oleh Menteri, gubernur atau bupati/walikota sesuai kewenangannya untuk melaksanakan penilaian terhadap akreditasi program PWP-3-K.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2008
TIM KOORDINASI

Tim Koordinasi adalah tim koordinasi perizinan kegiatan penelitian dan pengembangan bagi penyelenggara penelitian dan pengembangan milik asing yang dibentuk oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Sumber: PERMEN NO. 20 TAHUN 2010
TIM KOORDINASI SPBE KEMENTERIAN

Tim Koordinasi SPBE Kementerian adalah tim yang mempunyai tugas memberikan arahan terhadap penyelenggaraan SPBE dan memimpin serta mengarahkan program kerja koordinasi penyelenggaraan layanan SPBE di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 53 TAHUN 2021
TIM MONITORING DAN EVALUASI JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN

Tim Monitoring dan Evaluasi Jabatan Fungsional di Bidang Kelautan dan Perikanan adalah tim yang dibentuk untuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi jabatan Fungsional di Bidang Kelautan dan Perikanan pada setiap tingkatan.


Sumber: PERMEN NO. 68 TAHUN 2016
TIM PEMERIKSA

Tim Pemeriksa adalah tim khusus yang dibentuk oleh Pejabat yang Berwenang untuk memeriksa ASN di lingkungan Kementerian yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku dan/atau disiplin ASN.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2018
TIM PENANGANAN PENGADUAN

Tim Penanganan Pengaduan adalah tim yang ditugaskan untuk melakukan penanganan atas Pengaduan yang diterima.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2018
TIM PENELITIAN TERPADU

Tim Penelitian Terpadu yang selanjutnya disebut Tim adalah tim yang melakukan Penelitian Terpadu untuk perubahan Zona Inti dan/atau kategori Kawasan Konservasi.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2021
TIM PENILAI

Tim Penilai adalah tim yang melakukan penilaian terhadap kinerja Pejabat Fungsional di Bidang Kelautan dan Perikanan Teladan.


Sumber: PERMEN NO. 20 TAHUN 2018
TIM PENILAI

Tim Penilai adalah tim penilai yang dibentuk oleh Pejabat yang berwenang untuk menilai kinerja dan prestasi Penyuluh Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2012