TENAGA PENDAMPING

Tenaga pendamping adalah penyuluh perikanan dan/atau petugas konsultan keuangan mitra bank yang telah dilatih oleh Bank Indonesia dan diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, serta hak secara penuh untuk membantu pelaksanaan program KKP-E.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2012
TENAGA PENDAMPING TEKNOLOGI

Tenaga Pendamping Teknologi adalah petugas teknis lapangan yang mendampingi usaha kelompok pembudidaya ikan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, yang bertugas sebagai motivator, mediator, dan fasilitator untuk memberikan bimbingan teknis maupun manajemen usaha budidaya.


Sumber: PERMEN NO. 7 TAHUN 2008
TEPIAN KONTINEN

Tepian Kontinen adalah kelanjutan alamiah dari daratan Indonesia yang berada di bawah permukaan air, yang terdiri atas dasar laut dan tanah di bawahnya dari paparan, lereng, dan tanjakan kontinen yang tidak mencakup dasar samudera yang dalam dengan bukit-bukit samudera atau tanah di bawahnya.


Sumber: UU NO. 16 TAHUN 2023
TERADU

Teradu adalah Pegawai dan/atau masyarakat yang diduga melakukan pelanggaran dan/atau kejahatan yang terjadi di lingkungan kementerian


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2018
TERBITAN BERKALA

Terbitan Berkala adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara berkala.


Sumber: PERMEN NO. 41 TAHUN 2019
TERMINAL KHUSUS

Terminal Khusus adalah terminal yang terletak di luar DLKr dan DLKp pelabuhan yang merupakan bagian dari pelabuhan terdekat untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya.


Sumber: PERMEN NO. 32 TAHUN 2017
TERUMBU BUATAN

Terumbu Buatan adalah struktur buatan manusia dari benda keras yang sengaja ditempatkan di dasar perairan dengan meniru beberapa karakteristik terumbu karang alami, yang berfungsi sebagai tempat pelindungan, mencari makan dan berkembang biak berbagai biota laut, serta pelindungan pantai.


Sumber: PERMEN NO. 55 TAHUN 2021
TERUMBU KARANG

Terumbu Karang adalah suatu ekosistem yang hidup di dasar perairan dan berupa bentukan batuan kapur terdiri dari polip-polip karang dan organisme-organisme kecil lain yang hidup dalam koloni.


Sumber: PERPRES NO. 51 TAHUN 2016
TERUMBU KARANG

Terumbu Karang adalah suatu ekosistem yang hidup didasar perairan dan berupa bentukan batuan kapur terdiri atas polip-polip karang dan organisme-organisme kecil lain yang hidup dalam koloni.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2016
TERUMBU KARANG

Terumbu karang adalah suatu ekosistem yang hidup di dasar perairan dan berupa bentukan batuan kapur terdiri dari polip-polip karang dan organisme-organisme kecil lain yang hidup dalam koloni.


Sumber: PERPRES NO. 121 TAHUN 2012