Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Tenaga kerja adalah karyawan tetap dan/atau tidak tetap yang dimiliki dan terlibat dalam kegiatan usaha di bidang pembudidayaan ikan selain pemilik.
Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat, termasuk pegawai dan orang lain yang bekerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tenaga kerja adalah karyawan tetap dan/atau tidak tetap yang dimiliki dan terlibat dalam kegiatan usaha di bidang pembudidayaan ikan selain pemilik.
Tenaga kerja adalah karyawan tetap dan/atau tidak tetap yang dimiliki dan terlibat dalam kegiatan usaha di bidang pembudidayaan ikan selain pemilik.
Tenaga Pelatihan Lainnya adalah seseorang yang bukan menduduki dalam jabatan fungsional widyaiswara/instruktur atau bukan pengelola lembaga pelatihan dan mempunyai kompetensi dalam kegiatan pencapaian tujuan pembelajaran dalam pelatihan.
Tenaga pendamping adalah petugas yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat dinas setempat untuk membantu penyusunan RDKK.