Satuan kerja inaktif yang selanjutnya disebut Satker Inaktif adalah satuan kerja yang tidak menerima alokasi anggaran dan/atau menerima kode satker berbeda pada suatu tahun anggaran, memiliki sejumlah aset dan kewajiban untuk menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Satuan Kerja Penerbit adalah unit kerja yang melaksanakan penerbitan Karya Cetak dan/atau Karya Rekam.
Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya disingkat SKPD, adalah organisasi/lembaga pada pemerintah daerah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan bidang kelautan dan perikanan di daerah provinsi atau kabupaten/kota.
Satuan kerja perangkat daerah, yang selanjutnya disebut SKPD adalah organisasi/lembaga pada pemerintah daerah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dekonsentrasi/tugas pembantuan di bidang kelautan dan perikanan di daerah provinsi dan/atau kabupaten/kota.
Satuan kerja perangkat daerah, yang selanjutnya disingkat SKPD, adalah organisasi/lembaga pada pemerintah daerah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan bidang kelautan dan perikanan di daerah provinsi atau kabupaten/kota.
Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD, adalah perangkat daerah pada pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota yang membidangi perikanan.
Satuan kerja perangkat daerah, yang selanjutnya disingkat SKPD, adalah organisasi/lembaga pada pemerintah daerah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan bidang kelautan dan perikanan di daerah provinsi atau kabupaten/kota.
Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya disingkat SKPD adalah organisasi/lembaga pada pemerintah daerah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dekonsentrasi/tugas pembantuan di bidang kelautan dan perikanan di daerah provinsi dan/atau kabupaten/kota.
Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya disingkat SKPD, adalah organisasi/lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dekonsentrasi/tugas pemerintahan di bidang tertentu di daerah Provinsi, Kabupaten, atau Kota.
Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya disingkat SKPD adalah organisasi/lembaga pada pemerintah daerah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dekonsentrasi/tugas pembantuan di bidang kelautan dan perikanan di daerah provinsi dan/atau kabupaten/kota.