SISTEM INFORMASI

Sistem Informasi adalah suatu sistem terpadu yang terdiri dari aplikasi (perangkat lunak), infrastruktur (perangkat keras), sumber data dan sumber daya manusia, serta prosedur untuk mengumpulkan, mentransformasikan, dan menyebarkan informasi dalam suatu organisasi.


Sumber: PERMEN NO. 40 TAHUN 2018
SISTEM INFORMASI

Sistem Informasi adalah sistem informasi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara dan/atau sistem informasi yang dikembangkan instansi pengelola PNBP yang terintegrasi atau terkoneksi dengan sistem informasi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2021
SISTEM INFORMASI

Sistem informasi adalah kesatuan komponen yang terdiri dari lembaga, sumber daya manusia, perangkat keras, perangkat lunak, substansi data dan informasi yang terkait satu sama lain dalam satu mekanisme kerja untuk mengelola data dan informasi.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2014
SISTEM INFORMASI

Sistem Informasi adalah salah satu bentuk sistem pengolahan data perikanan yang dipergunakan dalam proses verifikasi, pengisian data (entry data), validasi data, analisis data, dan pengambilan kesimpulan log book penangkapan ikan dengan menggunakan peralatan yang telah ditentukan.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2010
SISTEM INFORMASI LOG BOOK PENANGKAPAN IKAN

Sistem Informasi Log book Penangkapan Ikan adalah salah satu bentuk sistem pengolahan data perikanan yang dipergunakan dalam proses verifikasi, pengisian data (data entry), validasi data, analisis data, dan pengambilan kesimpulan log book penangkapan ikan dengan menggunakan peralatan yang telah ditentukan.


Sumber: PERMEN NO. 48 TAHUN 2014
SISTEM INFORMASI LOG BOOK PENANGKAPAN IKAN

Sistem Informasi Log Book Penangkapan Ikan, yang selanjutnya disebut SILOPI adalah sistem informasi yang memuat proses pengisian data (data entry), verifikasi, validasi data, analisis data, dan penyajian informasi Log Book Penangkapan Ikan dengan menggunakan peralatan yang telah ditentukan.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2021
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI KEUANGAN BARANG MILIK NEGARA YANG SELANJUTNYA DISEBUT SIMAK BMN

Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Keuangan Barang Milik Negara yang selanjutnya disebut SIMAK BMN adalah sistem yang menghasilkan informasi aset tetap, persediaan, dan lainnya untuk penyusunan neraca dan laporan barang milik negara serta laporan manajerial lainnya.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2018
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENGENDALIAN RESIDU

Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Residu yang selanjutnya disingkat SIMPR adalah aplikasi pengendalian Residu pada kegiatan Pembudidayaan Ikan konsumsi berbasis teknologi informasi.


Sumber: PERMEN NO. 37 TAHUN 2019
SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK

Sistem informasi pelayanan publik yang selanjutnya disebut Sistem Informasi adalah rangkaian kegiatan yang meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari Penyelenggara kepada masyarakat dan sebaliknya dalam bentuk lisan, tulisan Latin, tulisan dalam huruf Braile, bahasa gambar, dan/ atau bahasa lokal, serta disajikan secara manual ataupun elektronik.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2014
SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK

Sistem Informasi Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut Sistem Informasi adalah rangkaian kegiatan yang meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari Penyelenggara kepada Masyarakat dan sebaliknya dalam bentuk lisan, tulisan latin, tulisan dalam huruf braile, bahasa gambar, dan/atau bahasa lokal, serta disajikan secara manual atau elektronik.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2021