Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 12
Tahun : 2011
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2011 tentang Hasil Perikanan dan Sarana Produksi Budidaya Ikan dari Negara Jepang yang Masuk ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 09 Mei 2011
Tanggal Pengundangan : 09 Mei 2011
Subjek : SARANA PRODUKSI - HASIL PERIKANAN - MASUK
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BN 2011 (281): 7 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2019 tentang Hasil Perikanan dan Sarana Produksi Budidaya Ikan Terhadap Cemaran Zat Radioaktif yang Masuk ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Abstrak : -
File :
6 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :