RUMPON

Rumpon adalah ABPI yang menjadi satu kesatuan dengan kapal penangkap ikan, menggunakan berbagai bentuk dan jenis pemikat/atraktor dari benda padat, berfungsi untuk memikat ikan agar berkumpul, yang dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penangkapan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 36 TAHUN 2023
RUMPON

Rumpon adalah Alat Bantu Penangkapan Ikan yang menjadi satu kesatuan dengan kapal penangkap ikan, menggunakan berbagai bentuk dan jenis pemikat/atraktor dari benda padat, berfungsi untuk memikat ikan agar berkumpul, yang dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penangkapan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2021
SAHAM

Saham adalah penyertaan modal seseorang atau badan usaha dalam suatu perseroan terbatas.


Sumber: PERPRES NO. 38 TAHUN 2019
SAMPEL

Sampel adalah contoh bahan baku pakan dan/atau pakan ikan yang diambil sewaktu-waktu dari lokasi produsen/pabrik/perusahaan pakan dan/atau agen/distributor perusahaan pakan dan/atau pembudidaya ikan untuk tujuan pengawasan mutu pakan;


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2010
SAMPEL

Sampel adalah bagian dari suatu kelompok obyek penelitian dan pengembangan perikanan yang menunjukkan sifat kelompok tersebut.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2010
SARANA

Sarana adalah barang dan/atau benda bergerak yang dapat dipakai sebagai alat dalam penyelenggaraan penyuluhan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2013
SARANA BANTU NAVIGASI PELAYARAN

Sarana Bantu Navigasi Pelayaran adalah peralatan atau sistem yang berada di luar kapal yang didesain dan dioperasikan untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi bernavigasi kapal dan/atau lalu lintas kapal.


Sumber: PERMEN NO. 32 TAHUN 2017
SARANA BANTU NAVIGASI PELAYARAN

Sarana Bantu Navigasi Pelayaran adalah peralatan atau sistem yang berada di luar kapal yang didesain dan dioperasikan untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi bernavigasi kapal dan/atau lalu lintas kapal.


Sumber: PERMEN NO. 41 TAHUN 2018
SARANA BANTU NAVIGASI PELAYARAN

Sarana Bantu Navigasi Pelayaran adalah peralatan atau sistem yang berada di luar kapal yang didesain dan dioperasikan untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi bernavigasi kapal dan/atau lalu lintas kapal


Sumber: PERMEN NO. 22 TAHUN 2020
SARANA BANTU NAVIGASI PELAYARAN

Sarana Bantu Navigasi Pelayaran adalah peralatan atau sistem yang berada di luar kapal yang didesain dan dioperasikan untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi bernavigasi kapal dan/atau lalu lintas kapal.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2018