PUSAT PELATIHAN MANDIRI KELAUTAN DAN PERIKANAN

Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan adalah Lembaga Pelatihan kelautan dan perikanan mandiri yang dibentuk, dikelola, dan dilaksanakan oleh Pelaku Usaha di sektor kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2024
PUSAT PELATIHAN MANDIRI KELAUTAN DAN PERIKANAN

Pusat pelatihan mandiri kelautan dan perikanan, yang selanjutnya disebut P2MKP adalah lembaga pelatihan kelautan dan perikanan mandiri yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan untuk melaksanakan pelatihan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2011
PUSAT PELATIHAN MANDIRI KELAUTAN DAN PERIKANAN YANG SELANJUTNYA DISINGKAT P2MKP

Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan yang selanjutnya disingkat P2MKP adalah lembaga pelatihan kelautan dan perikanan mandiri yang dibentuk, dikelola, dan dilaksanakan oleh pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2024
PUSAT PEMANTAUAN KAPAL PERIKANAN

Pusat Pemantauan Kapal Perikanan, yang selanjutnya disingkat PPKP, adalah tempat beserta segala sarana dan fasilitas yang ada untuk melakukan pemantauan kapal perikanan yang telah memasang transmiter SPKP online.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2013
PUSAT PEMULIHAN BENCANA (DISASTER RECOVERY CENTER)

Pusat Pemulihan Bencana (Disaster Recovery Center) adalah fasilitas sistem cadangan (backup system) Pusat Data Kementerian yang terdiri atas perangkat keras, perangkat lunak, prosedur, dan tim pengelola untuk mendukung kegiatan operasional Kementerian Kelautan dan Perikanan secara berkesinambungan ketika Pusat Data Kementerian mati atau rusak karena bencana.


Sumber: PERMEN NO. 53 TAHUN 2021
PUSTAKAWAN

Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2014
PUTING BELIUNG

Puting Beliung adalah suatu pusaran angin kencang dengan kecepatan minimal 64,4 km/jam atau lebih di sekitar pusat pusaran, yang sering terjadi di wilayah tropis.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2018
RANCANGAN AKHIR SNI

Rancangan Akhir SNI yang selanjutnya disingkat RASNI adalah RSNI yang siap ditetapkan menjadi SNI.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2021
RANCANGAN SNI

Rancangan SNI yang selanjutnya disingkat RSNI adalah rancangan Standar yang dirumuskan dan disusun oleh komite teknis sesuai dengan ruang lingkup.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2021
RASIO MANFAAT DAN BIAYA [(BENEFIT COST RATIO (B/C-R)]

Rasio manfaat dan biaya [(Benefit Cost Ratio (B/C-R)] adalah nilai perbandingan antara manfaat pada tingkat bunga yang berlaku dari biaya yang didiskontokan dengan tingkat bunga yang sama selama masa pelaksanaan reklamasi.


Sumber: PERPRES NO. 122 TAHUN 2012