WhatsApp
PULAU-PULAU KECIL TERLUAR

Pulau-Pulau Kecil Terluar, yang selanjutnya disingkat PPKT, adalah pulau-pulau kecil yang memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional.


Sumber: PERMEN NO. 41 TAHUN 2018
PULAU-PULAU KECIL TERLUAR

Pulau-Pulau Kecil Terluar, yang selanjutnya disingkat PPKT, adalah pulau-pulau kecil yang memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional


Sumber: PERMEN NO. 54 TAHUN 2020
PULAU-PULAU KECIL TERLUAR

Pulau-Pulau Kecil Terluar yang selanjutnya disingkat PPKT adalah pulau-pulau kecil yang memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional.


Sumber: PERMEN NO. 22 TAHUN 2020
PULAU-PULAU KECIL TERLUAR

Pulau-Pulau Kecil Terluar yang selanjutnya disingkat PPKT adalah pulau-pulau kecil yang memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional.


Sumber: PERPRES NO. 83 TAHUN 2020
PULAU-PULAU KECIL TERLUAR

Pulau-Pulau Kecil Terluar yang selanjutnya disingkat PPKT adalah pulau-pulau kecil yang memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal Laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional.


Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2021
PULAU-PULAU KECIL TERLUAR

Pulau-Pulau Kecil Terluar yang selanjutnya disingkat PPKT adalah pulau-pulau kecil yang memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional.


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2020
PULAU-PULAU KECIL TERLUAR

Pulau-Pulau Kecil Terluar, selanjutnya disingkat PPKT adalah pulau-pulau kecil yang memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional.


Sumber: PP NO. 62 TAHUN 2010
PULAU-PULAU KECIL TERLUAR

Pulau-Pulau Kecil Terluar yang selanjutnya disingkat PPKT adalah pulau-pulau kecil yang memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2021
PULAU-PULAU KECIL TERLUAR

Pulau-Pulau Kecil Terluar, yang selanjutnya disingkat PPKT, adalah pulau-pulau kecil yang memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional


Sumber: PERMEN NO. 20 TAHUN 2020
PULAU-PULAU KECIL TERLUAR

Pulau-Pulau Kecil Terluar, yang selanjutnya disingkat PPKT, adalah pulau-pulau kecil yang memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2019