Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Nomor : 62
Tahun : 2010
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar
T.E.U : Indonesia
Singkatan Jenis : PP
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 24 Agustus 2010
Tanggal Pengundangan : 24 Agustus 2010
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : LN 2010 (101): 9 hlm. TLN 5151: 5 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
135 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :