PROGRAM

Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2015
PROGRAM

Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan instansi Pemerintah/Lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi Pemerintah.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2013
PROGRAM

Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2015
PROGRAM

Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah.


Sumber: PERMEN NO. 40 TAHUN 2022
PROGRAM

Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah.


Sumber: PERMEN NO. 26 TAHUN 2010
PROGRAM ARSIP VITAL

Program Arsip Vital adalah tindakan dan prosedur yang sistematis dan terencana yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menyelamatkan Arsip Vital pencipta Arsip pada saat darurat atau setelah musibah.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2021
PROGRAM KEMITRAAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN

Program Kemitraan Kawasan Konservasi Perairan yang selanjutnya disebut Program Kemitraan adalah rencana yang memuat kegiatan-kegiatan kemitraan sesuai dengan Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan.


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2015
PROGRAM KETAHANAN PANGAN

Program ketahanan pangan adalah upaya peningkatan produksi dan produktivitas usaha perikanan yang menghasilkan pangan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2008
PROGRAM KETAHANAN PANGAN

Program ketahanan pangan adalah upaya peningkatan produksi dan produktivitas usaha perikanan yang menghasilkan pangan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2012
PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN

Program ketahanan pangan di bidang kelautan dan perikanan, yang selanjutnya disebut PKP, adalah upaya peningkatan produksi dan produktivitas usaha perikanan yang menghasilkan pangan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2009