PROGRAM LEGISLASI KEMENTERIAN

Program Legislasi Kementerian adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, dan Peraturan Menteri yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2012
PROGRAM LEGISLASI NASIONAL

Program Legislasi Nasional adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2012
PROGRAM LEGISLASI NASIONAL

Program Legislasi Nasional adalah instrumen perencanaan program pembentukan UndangUndang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.


Sumber: PERMEN NO. 49 TAHUN 2017
PROGRAM MANAJEMEN MUTU TERPADU

Program Manajemen Mutu Terpadu, yang selanjutnya disingkat PMMT, adalah sistem jaminan mutu dan keamanan Hasil Perikanan yang dikembangkan berdasarkan konsepsi Hazard Analysis and Critical Control Point


Sumber: PERMEN NO. 38 TAHUN 2019
PROGRAM MANAJEMEN MUTU TERPADU (PMMT) ATAU ANALISIS BAHAYA DAN PENGENDALIAN TITIK KRITIS (HAZARD ANALYSIS AND CRITICAL CONTROL

Program Manajemen Mutu Terpadu (PMMT) atau analisis bahaya dan pengendalian titik kritis (Hazard Analysis and Critical Control Point), yang selanjutnya disingkat HACCP, adalah suatu konsepsi manajemen mutu yang diterapkan untuk memberikan jaminan mutu dari produk yang diolah di UPI.


Sumber: PERMEN NO. 74 TAHUN 2016
PROGRAM MANAJEMEN MUTU TERPADU (PMMT) ATAU ANALISIS BAHAYA DAN PENGENDALIAN TITIK KRITIS (HAZARD ANALYSIS CRITICAL CONTROL POI

Program Manajemen Mutu Terpadu (PMMT) atau analisis bahaya dan pengendalian titik kritis (Hazard Analysis Critical Control Point), yang selanjutnya disebut HACCP adalah suatu konsepsi manajemen mutu yang diterapkan untuk memberikan jaminan mutu dari produk yang diolah di UPI.


Sumber: PERMEN NO. 46 TAHUN 2014
PROGRAM MANAJEMEN MUTU TERPADU (PMMT) ATAU ANALISIS BAHAYA DAN PENGENDALIAN TITIK KRITIS (HAZARD ANALYSIS CRITICAL CONTROL POI

Program Manajemen Mutu Terpadu (PMMT) atau analisis bahaya dan pengendalian titik kritis (Hazard Analysis Critical Control Point), yang selanjutnya disebut HACCP adalah suatu konsepsi manajemen mutu yang diterapkan untuk memberikan jaminan mutu dari produk yang diolah di UP


Sumber: PERMEN NO. 19 TAHUN 2010
PROGRAM NASIONAL PERUMUSAN STANDAR

Program Nasional Perumusan Standar yang selanjutnya disingkat PNPS adalah usulan RSNI dari pemangku kepentingan yang akan dirumuskan secara terencana, terpadu, dan sistematis.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2021
PROGRAM PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL

Program Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang selanjutnya disebut program PWP-3-K adalah kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, orang perseorangan/badan hukum, pemerintah, pemerintah daerah, dalam menunjang keterpaduan dan keberlanjutan sumberdaya wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2008
PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN KEMENTERIAN

Program Penyusunan Peraturan Perundangundangan Kementerian adalah instrumen perencanaan program pembentukan UndangUndang/Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, dan Keputusan Menteri yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.


Sumber: PERMEN NO. 49 TAHUN 2017