PROSEDUR OPERASI SANITASI STANDAR

Prosedur Operasi Sanitasi Standar adalah pedoman dan tata cara penerapan sanitasi yang baik untuk memenuhi persyaratan jaminan mutu dan keamanan Hasil Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 72 TAHUN 2016
PROSEDUR OPERASI STANDAR SANITASI

Prosedur Operasi Standar Sanitasi adalah pedoman dan tata cara penerapan sanitasi yang baik untuk memenuhi persyaratan jaminan mutu dan keamanan Hasil Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2019
PROSES BISNIS

Proses Bisnis adalah kumpulan aktivitas terstruktur yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi untuk menghasilkan kinerja dan keluaran yang bernilai tambah sesuai dengan tujuan pendirian organisasi.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2024
PROTOKOL PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERIKANAN

Protokol penelitian dan pengembangan perikanan yang selanjutnya disebut Protokol Litbang Perikanan, adalah dokumen yang berisi langkah-langkah untuk melakukan suatu kegiatan Litbang Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2010
PROVINSI BINAAN

Provinsi Binaan adalah provinsi yang ditunjuk menjadi binaan eselon I tertentu berdasarkan pertimbangan postur alokasi anggaran, keragaan kegiatan prioritas dan berita acara serah terima Monev Terpadu tahun sebelumnya.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2018
PROYEK PRIORITAS

Proyek Prioritas adalah proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis dan jangka waktu tertentu untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan


Sumber: PERMEN NO. 40 TAHUN 2022
PUBLIKASI

Publikasi adalah kegiatan penyebarluasan informasi.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2016
PUBLIKASI

Publikasi adalah kegiatan penyebarluasan informasi


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2010
PUKAT HELA

Pukat hela adalah semua jenis alat penangkapan ikan berbentuk jaring berkantong, berbadan dan bersayap yang dilengkapi dengan pembuka jaring yang dioperasikan dengan cara ditarik/dihela menggunakan satu kapal yang bergerak.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2008
PUKAT IKAN (FISH NET)

Pukat ikan (fish net) adalah jenis alat penangkapan ikan berbentuk kantong yang dilengkapi sepasang papan pembuka mulut jaring (otter board) tanpa bola gelinding (bobbin) dan rantai pengejut (tickler chain), dengan tujuan utama untuk menangkap ikan yang dalam pengoperasiannya dihela melayang hanya oleh 1 (satu) buah kapal bermotor.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2009