WhatsApp
PERGARAMAN

Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran garam.


Sumber: PERPRES NO. 41 TAHUN 2022
PERGARAMAN

Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran Garam.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2023
PERGARAMAN

Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran garam


Sumber: PERPRES NO. 4 TAHUN 2022
PERGARAMAN

Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan praproduksi, produksi, pasca produksi, pengolahan, dan pemasaran garam.


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2019
PERGARAMAN  

Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran garam.


Sumber: PERPRES NO. 30 TAHUN 2023
PERGURUAN TINGGI

Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi baik di dalam negeri dan/atau luar negeri.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2018
PERGURUAN TINGGI

Perguruan Tinggi adalah Sekolah Tinggi Perikanan atau Akademi Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2009
PERHITUNGAN EX OFFICIO

Perhitungan ex officio adalah perhitungan yang dilakukan oleh pejabat yang ditetapkan, atas uang, dan/atau barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain yang berada dalam pengampuan, melarikan diri, atau meninggal dunia.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2019
PERIKANAN

Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2012
PERIKANAN

Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan, mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 38 TAHUN 2013