PORT STATE MEASURES

Port State Measures yang selanjutnya disingkat PSM adalah ketentuan-ketentuan yang dibuat atau tindakan yang diambil oleh Pemerintah terhadap kapal perikanan berbendera asing yang akan masuk dan/atau menggunakan fasilitas pelabuhan perikanan atau pelabuhan lain yang ditunjuk dalam rangka mencegah, menghalangi, dan memberantas penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2019
PORTAL DATA

Portal Data adalah portal Kementerian yang terhubung dengan Aplikasi yang Terintegrasi dan digunakan untuk diseminasi.


Sumber: PERMEN NO. 67 TAHUN 2017
PORTAL PENGADAAN NASIONAL

Portal pengadaan nasional adalah pintu gerbang sistem informasi elektronik yang terkait dengan informasi pengadaan barang/jasa secara nasional yang dikelola oleh LKPP.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2012
PORTAL WEB

Portal Web adalah kumpulan situs web yang berisi informasi elektronik yang dapat diakses publik.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2022
POS PENYULUHAN

Pos penyuluhan adalah kelembagaan penyuluhan yang menangani penyuluhan pada tingkat desa/kelurahan yang bersifat nonstruktural.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2011
POS PENYULUHAN PERIKANAN

Pos Penyuluhan Perikanan adalah wadah Penyuluh Perikanan serta Pelaku Utama dan Pelaku Usaha di kawasan potensi perikanan sebagai tempat berdiskusi, merencanakan, melaksanakan, dan memantau kegiatan penyuluhan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2014
POS PENYULUHAN PERIKANAN

Pos Penyuluhan perikanan adalah unit kerja non struktural yang dapat dibentuk di kawasan potensial perikanan sebagai tempat pertemuan para penyuluh perikanan, pelaku utama, dan pelaku usaha.


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2013
POS PERSEPSI

Pos Persepsi adalah Kantor Pos yang ditunjuk oleh Bendahara Umum Negara/Kuasa Bendahara Umum Negara untuk menerima setoran penerimaan negara.


Sumber: PERMEN NO. 46 TAHUN 2016
POTENSI LAHAN PEMBUDIDAYAAN IKAN

Potensi Lahan Pembudidayaan Ikan adalah seluruh lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembudidayaan ikan sesuai rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi.


Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
POTENSIAL

Potensial adalah kepemilikan potensi/kemampuan terpendam (underlying capabilities) yang memungkinkan Talenta untuk mengembangkan dan menerapkan kompetensi yang diperlukan dalam Jabatan Target yang diperkirakan dapat diperankan melalui assessment center, uji kompetensi, rekam jejak Jabatan, dan pertimbangan lain sesuai ketentuan.


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2022