PERIKANAN ADALAH

Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2025
PERILAKU KERJA

Perilaku Kerja adalah setiap tingkah laku, sikap atau tindakan Pegawai yang melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2022
PERILAKU KERJA

Perilaku Kerja adalah setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2021
PERILAKU KERJA

Perilaku Kerja adalah setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.Perilaku Kerja adalah setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber: PERMEN NO. 54 TAHUN 2021
PERILAKU NON-DISIPLIN PRESENSI

Perilaku Non-Disiplin Presensi adalah segala bentuk perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh Pegawai yang tidak termasuk dalam kategori Disiplin Presensi.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2020
PERILAKU NON-DISIPLIN PRESENSI

Perilaku Non-Disiplin Presensi adalah segala bentuk perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh Pegawai yang tidak termasuk dalam kategori disiplin presensi.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2020
PERILAKU NONDISIPLIN PRESENSI

Perilaku Nondisiplin Presensi adalah segala bentuk perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh pegawai yang tidak termasuk dalam kategori Disiplin Presensi.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2018
PERINGATAN DINI

Peringatan Dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada pembudi daya Ikan tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2021
PERINGATAN DINI

Peringatan Dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada Pembudi Daya Ikan tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2019
PERIODE PENAATAN

Periode Penaatan adalah periode yang ditetapkan oleh Menteri untuk mengukur ketaatan Pelaku Usaha dalam menurunkan Emisi GRK sesuai dengan Batas Atas Emisi GRK atau target yang telah ditetapkan.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2025