Jenis Peraturan : Peraturan Presiden
Nomor : 33
Tahun : 2012
Judul : Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
T.E.U : Indonesia. Presiden (2014-2024:Joko Widodo)
Singkatan Jenis : PERPRES
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 20 Maret 2012
Tanggal Pengundangan : 20 Maret 2012
Subjek : DOKUMENTASI - JARINGAN - INFORMASI - HUKUM
Status : Berlaku
Sumber : LN 2012 (82): 10 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Mencabut

Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

Abstrak : -
File :
34 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :