Jenis Peraturan : Keputusan Presiden
Nomor : 91
Tahun : 1999
Judul : Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
T.E.U : Indonesia. Presiden (1998-1999:Bacharuddin Jusuf Habibie)
Singkatan Jenis : KEPPRES
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 30 Juli 1999
Tanggal Pengundangan : 30 Juli 1999
Subjek : DOKUMENTASI - JARINGAN - INFORMASI - HUKUM
Status : Tidak Berlaku
Sumber : LN 1999 (135): 6 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

Abstrak : -
File :
3 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :