Penyusutan Arsip adalah kegiatan pengurangan jumlah Arsip dengan cara pemindahan Arsip Inaktif dari unit pengolah ke unit Kearsipan, pemusnahan Arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan Arsip Statis kepada lembaga Kearsipan
Perairan Darat adalah perairan yang bukan milik perorangan dan/atau korporasi, yang diukur mulai dari garis pasang surut terendah air laut ke daratan.
Perairan Darat adalah perairan yang bukan milik perorangan dan/atau korporasi, yang diukur mulai dari garis pasang surut terendah air laut ke daratan.
Perairan Darat adalah perairan yang bukan milik perorangan dan/atau korporasi, yang diukur mulai dari garis pasang surut terendah air laut ke daratan.
Perairan Darat adalah segala perairan yang terletak pada sisi darat dari garis air rendah, kecuali pada mulut sungai perairan darat adalah segala perairan yang terletak pada sisi darat dari garis penutup mulut sungai
Perairan Darat adalah segala perairan yang terletak pada sisi darat dari garis air rendah, kecuali pada mulut sungai perairan darat adalah segala perairan yang terletak pada sisi darat dari garis penutup mulut sungai.
Perairan Darat adalah perairan yang bukan milik perorangan dan/atau korporasi, yang diukur mulai dari garis pasang surut terendah air laut ke daratan.
Perairan Darat adalah perairan yang bukan milik perorangan dan/atau korporasi, yang diukur mulai dari garis pasang surut terendah air Laut ke daratan
Perairan Darat adalah segala perairan yang terletak pada sisi darat dari garis air rendah, kecuali pada mulut sungai perairan darat adalah segala perairan yang terletak pada sisi darat dari garis penutup mulut sungai.
Perairan di Sekitarnya adalah perairan pesisir di sekitar pulau yang diukur paling jauh 12 (dua belas) mil laut dari garis pantai ke arah perairan kepulauan, laut pedalaman, dan/atau ke arah Zona Ekonomi Eksklusif.