WhatsApp
PENGELOLAAN

Pengelolaan adalah segala upaya dan kegiatan Pemerintah untuk mengarahkan dan mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam hayati di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia;


Sumber: PP NO. 15 TAHUN 1984
PENGELOLAAN DANA LINGKUNGAN HIDUP

Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup adalah suatu sistem dan mekanisme yang digunakan untuk mendanai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2024
PENGELOLAAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan informasi dokumen hukum.


Sumber: PERPRES NO. 33 TAHUN 2012
PENGELOLAAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan informasi Dokumen Hukum.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2021
PENGELOLAAN EKOSISTEM LAUT

Pengelolaan Ekosistem Laut dan Pesisir adalah suatu pengoordinasian perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang dan sumber daya di wilayah laut, pesisir, dan pulau kecil.


Sumber: PERMEN NO. 54 TAHUN 2021
PENGELOLAAN EKOSISTEM LAUT DAN PESISIR

Pengelolaan Ekosistem Laut dan Pesisir adalah suatu pengoordinasian perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang dan sumber daya di wilayah laut, pesisir, dan pulau kecil.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2022
PENGELOLAAN EKOSISTEM LAUT DAN PESISIR

Pengelolaan Ekosistem Laut dan Pesisir adalah suatu pengoordinasian perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang dan sumber daya di wilayah laut, pesisir, dan pulau kecil.


Sumber: PERMEN NO. 57 TAHUN 2021
PENGELOLAAN HASIL SEDIMENTASI DI LAUT

Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut adalah upaya terintegrasi yang meliputi perencanaan, pengendalian, pemanfaatan, dan pengawasan terhadap sedimentasi di laut.


Sumber: PP NO. 26 TAHUN 2023
PENGELOLAAN HASIL SEDIMENTASI DI LAUT

Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut adalah upaya terintegrasi yang meliputi perencanaan, pengendalian, pemanfaatan, dan pengawasan terhadap sedimentasi di laut.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2023
PENGELOLAAN KELAUTAN

Pengelolaan Kelautan adalah penyelenggaraan kegiatan, penyediaan, pengusahaan, dan pemanfaatan Sumber Daya Kelautan serta konservasi Laut.


Sumber: UU NO. 32 TAHUN 2014