PENYESUAIAN/INPASSING

Penyesuaian/Inpassing adalah proses pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan dalam jangka waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2018
PENYESUAIAN/INPASSING

Penyesuaian/Inpassing adalah proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam jangka waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 31 TAHUN 2017
PENYESUAIAN/INPASSING

Penyesuaian/Inpassing adalah proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dalam jangka waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 35 TAHUN 2017
PENYESUAIAN/INPASSING

Penyesuaian/Inpassing adalah proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam jangka waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2017
PENYESUAIAN/INPASSING

Penyesuaian/Inpassing adalah proses pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dalam jangka waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2018
PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL PERIKANAN

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan, yang selanjutnya disingkat PPNS Perikanan adalah pejabat pegawai negeri sipil yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2016
PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL PERIKANAN

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan, yang selanjutnya disingkat PPNS Perikanan adalah pejabat pegawai negeri sipil yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2016
PENYIJILAN

Penyijilan adalah kegiatan mencatat tanggal, tempat naik ke kapal (sign on), dan turun dari kapal (sign off) kedalam Buku Pelaut Perikanan berdasarkan PKL atau surat keterangan bekerja dari pemilik atau operator Kapal Perikanan


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2021
PENYIMPANAN BMKT

Penyimpanan BMKT adalah kegiatan menempatkan BMKT pada lokasi, tempat, dan/atau media untuk menjamin keamanan BMKT.


Sumber: PERMEN NO. 20 TAHUN 2023
PENYULUH

Penyuluh adalah Penyuluh Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup kelautan dan perikanan untuk melakukan kegiatan penyuluhan.


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2008