WhatsApp
PENGADU

Pengadu adalah Pegawai dan/atau masyarakat yang mengetahui dan mengadukan dugaan teriadinya pelanggaran dan/atau kejahatan yang terjadi di lingkungan kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 31 TAHUN 2013
PENGADU

Pengadu adalah Pegawai dan/atau masyarakat yang mengetahui dan mengadukan dugaan terjadinya pelanggaran dan/atau kejahatan yang terjadi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2018
PENGADUAN

Pengaduan adalah penyampaian informasi secara lisan maupun tulisan yang disampaikan oleh orang perseorangan atau korporasi kepada menteri/gubernur/bupati/wali kota mengenai dugaan terjadinya kerugian atau potensi kerugian dan/atau dampak besar yang dialami oleh pengadu akibat kegiatan atau usaha pemanfaatan Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil yang tidak melaksanakan pengelolaan atau menyebabkan perusakan dan/atau pencemaran Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2020
PENGADUAN

Pengaduan adalah pengaduan yang disampaikan oleh Pegawai dan/atau masyarakat yang mengetahui dan mengadukan dugaan terjadinya pelanggaran dan/atau kejahatan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2018
PENGADUAN MASYARAKAT

Pengaduan masyarakat adalah bentuk penerapan dari pengawasan masyarakat yang disampaikan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis kepada Pejabat/Unit Kerja di lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan berupa sumbangan pemikiran, saran, gagasan atau keluhan/pengaduan yang bersifat membangun


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2005
PENGADUAN MASYARAKAT

Pengaduan masyarakat adalah pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat yang mengetahui dan mengadukan dugaan terjadinya pelanggaran dan/atau kejahatan di lingkungan Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 31 TAHUN 2013
PENGADUAN SECARA ELEKTRONIK

Pengaduan secara Elektronik adalah pengaduan atas pelanggaran kode etik yang disampaikan melalui surat secara elektronik, pesan singkat, dan/atau media sosial, serta dilengkapi dengan identitas diri, alamat, atau identitas lainnya agar dapat diproses lebih lanjut.


Sumber: PERMEN NO. 36 TAHUN 2017
PENGADUAN WHISTLEBLOWER

Pengaduan Whistleblower adalah pengaduan yang disampaikan oleh Whistleblower.


Sumber: PERMEN NO. 31 TAHUN 2013
PENGALIHAN SAHAM

Pengalihan Saham adalah proses pengalihan sejumlah saham asing yang harus ditawarkan untuk dijual atau dialihkan kepada Peserta Indonesia.


Sumber: PERPRES NO. 38 TAHUN 2019
PENGAMANAN ARSIP

Pengamanan Arsip adalah program perlindungan fisik dan informasi Arsip berdasarkan klasifikasi keamanannya.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2021