PENGADAAN PAKAN IKAN

Pengadaan pakan ikan adalah kegiatan penyediaan pakan ikan dan/atau bahan baku pakan ikan yang dilakukan melalui produksi dalam negeri dan/atau impor;


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2010
PENGADAAN PNS

Pengadaan PNS adalah proses kegiatan pengisian kebutuhan yang lowong dimulai dari perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan calon PNS dan masa percobaan calon PNS, dan pengangkatan menjadi PNS.


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2018
PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK ATAU E-PROCUREMENT

Pengadaan secara elektronik atau e-Procurement adalah pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2012
PENGADU

Pengadu adalah Pegawai dan/atau masyarakat yang mengetahui dan mengadukan dugaan teriadinya pelanggaran dan/atau kejahatan yang terjadi di lingkungan kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 31 TAHUN 2013
PENGADU

Pengadu adalah Pegawai dan/atau masyarakat yang mengetahui dan mengadukan dugaan terjadinya pelanggaran dan/atau kejahatan yang terjadi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2018
PENGADUAN

Pengaduan adalah penyampaian informasi secara lisan maupun tulisan yang disampaikan oleh orang perseorangan atau korporasi kepada menteri/gubernur/bupati/wali kota mengenai dugaan terjadinya kerugian atau potensi kerugian dan/atau dampak besar yang dialami oleh pengadu akibat kegiatan atau usaha pemanfaatan Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil yang tidak melaksanakan pengelolaan atau menyebabkan perusakan dan/atau pencemaran Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2020
PENGADUAN

Pengaduan adalah pengaduan yang disampaikan oleh Pegawai dan/atau masyarakat yang mengetahui dan mengadukan dugaan terjadinya pelanggaran dan/atau kejahatan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2018
PENGADUAN MASYARAKAT

Pengaduan masyarakat adalah bentuk penerapan dari pengawasan masyarakat yang disampaikan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis kepada Pejabat/Unit Kerja di lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan berupa sumbangan pemikiran, saran, gagasan atau keluhan/pengaduan yang bersifat membangun


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2005
PENGADUAN MASYARAKAT

Pengaduan masyarakat adalah pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat yang mengetahui dan mengadukan dugaan terjadinya pelanggaran dan/atau kejahatan di lingkungan Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 31 TAHUN 2013
PENGADUAN SECARA ELEKTRONIK

Pengaduan secara Elektronik adalah pengaduan atas pelanggaran kode etik yang disampaikan melalui surat secara elektronik, pesan singkat, dan/atau media sosial, serta dilengkapi dengan identitas diri, alamat, atau identitas lainnya agar dapat diproses lebih lanjut.


Sumber: PERMEN NO. 36 TAHUN 2017