Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Presiden
Nomor : 8
Tahun : 2023
Judul : Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam
T.E.U : Indonesia. Presiden (2014-2024:Joko Widodo)
Singkatan Jenis : PERPRES
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 19 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : 19 Januari 2023
Subjek : BMKT - PENGELOLAAN
Status : Berlaku
Sumber : LN 2023 (16): 13 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Mencabut Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1992 tentang Pembagian Hasil Pengangkatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam antara Pemerintah dan Perusahaan, dan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 tentang Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 tentang Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam

Abstrak :
File :
123 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :