PEJABAT PENILAI KINERJA

Pejabat Penilai Kinerja adalah atasan langsung PNS yang dinilai dengan ketentuan paling rendah pejabat pengawas atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2022
PEJABAT PENILAI KINERJA

Pejabat Penilai Kinerja adalah atasan langsung Inspektur Mutu Hasil Perikanan yang dinilai dengan ketentuan paling rendah pejabat pengawas atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan.


Sumber: PERMEN NO. 47 TAHUN 2023
PEJABAT PENILAI KINERJA

Pejabat Penilai Kinerja adalah atasan langsung PNS yang dinilai dengan ketentuan paling rendah pejabat pengawas atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan.


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2021
PEJABAT PENILAI KINERJA

Pejabat Penilai Kinerja adalah atasan langsung PNS yang dinilai dengan ketentuan paling rendah pejabat pengawas atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan


Sumber: PERMEN NO. 38 TAHUN 2022
PEJABAT PENILAI KINERJA

Pejabat Penilai Kinerja adalah atasan langsung PNS yang dinilai dengan ketentuan paling rendah pejabat pengawas atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan.


Sumber: PERMEN NO. 54 TAHUN 2021
PEJABAT PENILAI KINERJA

Pejabat Penilai Kinerja adalah atasan langsung PNS yang dinilai dengan ketentuan paling rendah pejabat pengawas atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2023
PEJABAT PENILAI KINERJA

Pejabat Penilai Kinerja adalah atasan langsung PHPI dengan ketentuan paling rendah pejabat pengawas atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan.


Sumber: PERMEN NO. 22 TAHUN 2023
PEJABAT PENILAI KINERJA

Pejabat Penilai Kinerja adalah atasan langsung PNS yang dinilai dengan ketentuan paling rendah, pejabat pengawas atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2023
PEJABAT PENILAI KINERJA

Pejabat Penilai Kinerja adalah atasan langsung Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan yang dinilai dengan ketentuan paling rendah pejabat pengawas atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan.


Sumber: PERMEN NO. 48 TAHUN 2023
PEJABAT PENILAI KUALITAS HASIL KERJA APHP

Pejabat Penilai Kualitas Hasil Kerja APHP yang selanjutnya disebut Pejabat Penilai adalah atasan langsung APHP yang dinilai dengan ketentuan paling rendah pejabat pengawas atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2023