PEJABAT FUNGSIONAL

Pejabat Fungsional adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Fungsional pada instansi pemerintah.


Sumber: PERMEN NO. 31 TAHUN 2017
PEJABAT FUNGSIONAL

Pejabat Fungsional adalah pegawai aparatur sipil negara yang menduduki Jabatan Fungsional pada Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 45 TAHUN 2017
PEJABAT FUNGSIONAL

Pejabat Fungsional adalah pegawai ASN yang menduduki Jabatan Fungsional pada instansi pemerintah.


Sumber: PERMEN NO. 35 TAHUN 2017
PEJABAT FUNGSIONAL

Pejabat Fungsional adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Fungsional pada instansi pemerintah.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2017
PEJABAT FUNGSIONAL

Pejabat Fungsional adalah pegawai aparatur sipil negara yang menduduki JF pada instansi pemerintah.


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2023
PEJABAT FUNGSIONAL ANALIS AKUAKULTUR

Pejabat Fungsional Analis Akuakultur yang selanjutnya disebut Analis Akuakultur adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan analisis dan pengelolaan perikanan budidaya pada instansi pusat dan instansi daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2023
PEJABAT FUNGSIONAL ANALIS AKUAKULTUR

Pejabat Fungsional Analis Akuakultur yang selanjutnya disebut Analis Akuakultur adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan Analisis dan Pengelolaan Perikanan Budidaya pada instansi pusat dan instansi daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2022
PEJABAT FUNGSIONAL ANALIS AKUAKULTUR YANG SELANJUTNYA DISEBUT ANALIS AKUAKULTUR

Pejabat Fungsional Analis Akuakultur yang selanjutnya disebut Analis Akuakultur adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan analisis dan pengelolaan perikanan budidaya pada instansi pusat dan instansi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber: PERMEN NO. 19 TAHUN 2024
PEJABAT FUNGSIONAL ANALIS PASAR HASIL PERIKANAN

Pejabat Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan yang selanjutnya disebut APHP adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melaksanakan tugas dalam bidang analisis pasar hasil perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2023
PEJABAT FUNGSIONAL ANALIS PASAR HASIL PERIKANAN

Pejabat Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan yang selanjutnya disingkat APHP adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan tugas dalam bidang analisis pasar hasil perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2021