Lembaga Nonpemerintah adalah organisasi yang bukan bagian dari pemerintah, birokrasi, ataupun negara yang melakukan kegiatan untuk kepentingan masyarakat umum.
Lembaga Pelatihan adalah instansi pemerintah atau badan hukum yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pelatihan.
Lembaga Pelatihan adalah lembaga pelatihan milik Pemerintah atau kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi dan merupakan badan hukum Indonesia yang terakreditasi oleh Tim HAM Perikanan untuk melakukan pelatihan sertifikasi HAM pada usaha perikanan.
Lembaga Pelatihan adalah instansi pemerintah atau badan hukum yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pelatihan.
Lembaga pelatihan kelautan dan perikanan mandiri adalah lembaga pelatihan di bidang kelautan dan perikanan yang dibentuk dan dikelola oleh pelaku utama dan/atau pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan, baik perorangan maupun kelompok.
Lembaga Pelatihan Kerja Swasta yang selanjutnya disebut LPKS adalah unit pelatihan kerja milik swasta yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pelatihan kerja bagi masyarakat umum
Lembaga Pemerintah adalah lembaga yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk mengatur kebijakan dan program pemerintah untuk memfasilitasi pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menunjang kesejahteraan masyarakat.
Lembaga Pemerintah adalah lembaga yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk mengatur kebijakan dan program pemerintah untuk memfasilitasi pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menunjang kesejahteraan masyarakat.
Lembaga Pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan atau belajar mengajar yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku individu menuju ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar.
Lembaga Pendidikan adalah perguruan tinggi sebagai tempat dilaksanakannya pendidikan.