Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang selanjutnya disingkat KKN adalah suatu tindakan yang sangat merugikan bagi setiap kalangan masyarakat dan negara, dikarenakan korupsi, kolusi, dan nepotisme hanya menguntungkan suatu pihak tertentu yang memiliki kekuasaan berlebih sehingga orang-orang kecil dan jujur akan dirugikan.
Kotak Manajemen Talenta adalah bagan yang terdiri atas 9 (sembilan) kategori yang menunjukkan sekumpulan Pegawai ASN berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja.
Kredit ketahanan pangan dan energi di bidang kelautan dan perikanan, yang selanjutnya disebut KKP-E, adalah kredit investasi dan/atau modal kerja yang diberikan dalam rangka mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan dan energi di bidang Kelautan dan Perikanan.
Kredit Ketahanan Pangan dan Energi di Bidang Kelautan dan Perikanan, yang selanjutnya disingkat KKP-E, adalah kredit investasi dan/atau modal kerja yang diberikan dalam rangka mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan dan energi di bidang kelautan dan perikanan.
Kredit ketahanan pangan di bidang kelautan dan perikanan, yang selanjutnya disingkat KKP, adalah kredit-kredit investasi dan/atau modal kerja yang diberikan dalam rangka mendukung pelaksanaan program kredit ketahanan pangan dan energi.
Kredit Usaha Rakyat, yang selanjutnya disingkat KUR adalah kredit pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur usaha kelautan dan perikanan yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Kredit Usaha Rakyat yang selanjutnya disingkat KUR adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Krisis adalah segala sesuatu/kejadian yang tidak berjalan dengan semestinya yang berpotensi menyebabkan dampak negatif.
Kriteria kerusakan ekosistem adalah ukuran batas perubahan sifat fisik, kimia, dan/atau hayati yang dapat ditenggang oleh ekosistem untuk dapat tetap melestarikan fungsinya.