Atasan satuan kerja penyelenggara adalah pimpinan satuan kerja yang membawahi secara langsung satu atau lebih satuan kerja yang melaksanakan pelayanan publik di lingkungan Kementerian
Atribut adalah tanda kelengkapan yang digunakan pada Pakaian Kerja yang menunjukkan identitas pemakainya.
Audit adalah pemeriksaan yang sistematis dan independen secara fungsional untuk memastikan pelaksanaan pengendalian terhadap Pembinaan Mutu, Pengendalian Mutu, dan/atau Pengawasan Mutu sesuai dengan yang direncanakan.
Audit adalah proses yang sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk mendapatkan rekaman, fakta atau informasi yang relevan, serta kajian yang obyektif untuk menentukan sejauh mana persyaratan telah terpenuhi.
Audit adalah proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk mendapatkan rekaman, fakta atau informasi yang relevan, serta kajian yang obyektif untuk menentukan sejauh mana persyaratan telah terpenuhi.
Audit adalah proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, obyektif, dan profesional berdasarkan standar audit, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah
Audit adalah proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar Audit, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
Audit Dengan Tujuan Tertentu adalah audit yang dilakukan dengan tujuan khusus di luar audit keuangan dan audit kinerja, termasuk dalam kategori ini antara lain Audit Khusus/Investigatif/Tindak Pidana Korupsi dan Audit untuk Tujuan Tertentu Lainnya terhadap masalah yang menjadi fokus perhatian pimpinan organisasi (auditi) atau yang bersifat khas.
Audit internal adalah audit yang dilakukan oleh atau atas nama Otoritas Kompeten untuk tujuan internal dan dapat dijadikan dasar bagi pengukuran kinerja organisasi.
Audit Kearsipan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar Kearsipan