Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan.
Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan
Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan.
Kompetensi Teknis Bidang Kelautan dan Perikanan yang selanjutnya disebut dengan Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan bidang kelautan dan perikanan.
Komunikasi adalah kegiatan penyampaian informasi secara timbal balik sebagai wujud hubungan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan seluruh pemangku kepentingan baik secara langsung maupun melalui media
Komunikasi adalah proses penyampaian pesan atau informasi dengan menggunakan simbol atau lambang tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan umpan balik.
Komunikasi adalah kegiatan penyampaian informasi secara timbal balik sebagai wujud hubungan antara Kementerian dengan masyarakat baik langsung maupun melalui media.
Komunikasi adalah kegiatan penyampaian informasi secara timbal balik sebagai wujud hubungan antara Kementerian dengan masyarakat baik langsung maupun melalui media.
Komunikasi kelembagaan adalah komunikasi antara Kementerian denga pemangku kepentingan seperti masyarakat kelautan dan perikanan, lembaga negara, lembaga pemerintah dan nonpemerintah maupun pihak lain dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian.
Komunikasi Kelembagaan adalah komunikasi antara Kementerian dengan pemangku kepentingan seperti masyarakat kelautan dan perikanan, lembaga negara, lembaga pemerintah dan nonpemerintah maupun pihak lain dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian.