KOMISI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN

Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan yang selanjutnya disebut Komisi Penyuluhan adalah kelembagaan independen yang dibentuk pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang terdiri atas para pakar dan/atau praktisi yang mempunyai keahlian dan kepedulian dalam bidang penyuluhan atau pembangunan perdesaan.


Sumber: UU NO. 16 TAHUN 2006
KOMITE AKREDITASI NASIONAL

Komite Akreditasi Nasional yang selanjutnya disingkat KAN, adalah suatu lembaga nonstruktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian.


Sumber: PERMEN NO. 58 TAHUN 2016
KOMITE AKREDITASI NASIONAL

Komite Akreditasi Nasional yang selanjutnya disingkat KAN adalah lembaga nonstruktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Akreditasi LPK.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2021
KOMITE AKREDITASI NASIONAL

Komite Akreditasi Nasional yang selanjutnya disingkat KAN adalah lembaga nonstruktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang akreditasi lembaga penilaian kesesuaian.


Sumber: PERMEN NO. 32 TAHUN 2023
KOMITE AKREDITASI NASIONAL

Komite Akreditasi Nasional yang selanjutnya disingkat KAN adalah lembaga nonstruktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Akreditasi lembaga penilaian kesesuaian.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2019
KOMITE AUDIT

Komite Audit adalah komite pengawasan independen (oversight committee) yang dibentuk oleh Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memberikan saran strategis terkait Pengawasan Intern, pelaporan keuangan, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.


Sumber: PERMEN NO. 7 TAHUN 2021
KOMITE PEMBANGUNAN INTEGRITAS KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Komite Pembangunan Integritas Kementerian Kelautan dan Perikanan yang selanjutnya disebut KPI Kementerian adalah tim yang mengoordinasikan pembangunan Integritas di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 49 TAHUN 2021
KOMITE TEKNIS

Komite Teknis adalah komite yang dibentuk dan ditetapkan BSN, beranggotakan perwakilan pemangku kepentingan untuk lingkup tertentu, dan bertugas melaksanakan perumusan SNI dan pemeliharaan SNI.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2021
KOMITMEN

Komitmen adalah pernyataan Pelaku Usaha untuk memenuhi persyaratan Izin Usaha dan/atau Izin Komersial atau Operasional.


Sumber: PERMEN NO. 67 TAHUN 2018
KOMITMEN

Komitmen adalah pernyataan pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan Izin Usaha dan/atau Izin Komersial atau Operasional.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2019