LABEL

Label adalah setiap keterangan mengenai barang yang berbentuk tulisan, kombinasi gambar dan tulisan, atau bentuk lain yang memuat informasi tentang barang dan keterangan Pelaku Usaha, serta informasi lainnya yang disertakan pada barang, dimasukan ke dalam, ditempelkan/melekat pada barang, tercetak pada barang, dan/atau pada bagian kemasan barang.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2019
LABEL

Label adalah setiap keterangan mengenai barang yang berbentuk tulisan, kombinasi gambar dan tulisan, atau bentuk lain yang memuat informasi tentang barang dan keterangan pelaku usaha, serta informasi lainnya yang disertakan pada barang, dimasukkan ke dalam, ditempelkan/melekat pada barang, tercetak pada barang, dan/atau pada bagian kemasan barang.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2023
LABORATORIUM

Laboratorium adalah laboratorium penguji yang telah terakreditasi sesuai dengan ruang lingkup pengujian yang dipersyaratkan.


Sumber: PERMEN NO. 46 TAHUN 2014
LABORATORIUM

Laboratorium adalah laboratorium penguji yang memiliki kompetensi untuk melakukan pengujian mutu hasil perikanan sesuai dengan parameter yang diperlukan.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2011
LABORATORIUM

Laboratorium adalah Laboratorium penguji yang telah terakreditasi sesuai dengan ruang lingkup pengujian yang dipersyaratkan.


Sumber: PERMEN NO. 74 TAHUN 2016
LABORATORIUM ACUAN

Laboratorium Acuan adalah laboratorium yang digunakan untuk pemeriksaan, pengujian, dan diagnosa kesehatan ikan dan lingkungan konfirmasi.


Sumber: PERMEN NO. 57 TAHUN 2018
LABORATORIUM KESEHATAN IKAN DAN LINGKUNGAN

Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan adalah laboratorium yang digunakan untuk melakukan kegiatan pemeriksaan, pengujian, dan diagnosa kesehatan ikan dan lingkungan.


Sumber: PERMEN NO. 57 TAHUN 2018
LABORATORIUM PENGUJI

Laboratorium Penguji adalah laboratorium yang melakukan pengujian terhadap contoh produk perikanan sesuai persyaratan SNI dan metode uji SNI.


Sumber: PERMEN NO. 58 TAHUN 2016
LABORATORIUM PENGUJI

Laboratorium Penguji adalah laboratorium yang telah terakreditasi oleh KAN yang melakukan pengujian terhadap contoh produk perikanan sesuai persyaratan dan metode uji SNI Tuna dalam Kemasan Kaleng dan SNI Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng.


Sumber: PERMEN NO. 32 TAHUN 2023
LABORATORIUM PENGUJIAN

Laboratorium Pengujian adalah laboratorium yang digunakan untuk pemeriksaan dan pengujian penapisan (screening) serta diagnosa kesehatan ikan dan lingkungan presumtif.


Sumber: PERMEN NO. 57 TAHUN 2018