AIR

Air adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang dapat dimanfaatkan untuk Pembudidayaan Ikan.


Sumber: PP NO. 28 TAHUN 2017
AIRTIME FEE

Airtime Fee adalah biaya penggunaan fasilitas satelit yang harus dibayar oleh pengguna SPKP kepada Penyedia SPKP.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2019
AIRTIME FEE

Airtime Fee adalah biaya penggunaan fasilitas satelit yang harus dibayar oleh Pengguna SPKP kepada Penyedia SPKP.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2021
AIRTIME FEE

Airtime fee adalah biaya penggunaan fasilitas satelit yang harus dibayar oleh pengguna SPKP kepada Penyedia SPKP.


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2015
AIRTIME FEE

Airtime fee adalah biaya penggunaan fasilitas satelit yang harus dibayar oleh pengguna transmiter SPKP online kepada Penyedia SPKP.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2013
AKADEMI KOMUNITAS KELAUTAN DAN PERIKANAN WAKATOBI YANG SELANJUTNYA DISINGKAT AKADEMI KOMUNITAS KP WAKATOBI

Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi yang selanjutnya disingkat Akademi Komunitas KP Wakatobi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 50 TAHUN 2018
AKADEMI PERIKANAN

Akademi Perikanan, yang selanjutnya disebut AP, adalah lembaga pendidikan tinggi dalam bentuk Akademi di bidang kelautan dan perikanan yang diselenggarakan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2009
AKADEMI PERIKANAN ATAU DISINGKAT AP

Akademi Perikanan atau disingkat AP adalah lembaga pendidikan tinggi dalam bentuk Akademi di bidang kelautan dan perikanan yang diselenggarakan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2008
AKADEMI PERIKANAN BITUNG

Akademi Perikanan Bitung yang selanjutnya disebut AP Bitung, adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2011
AKADEMI PERIKANAN SIDOARJO

Akademi Perikanan Sidoarjo yang selanjutnya disebut AP Sidoarjo, adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2011