KOMPETENSI MANAJERIAL

Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2022
KOMPETENSI MANAJERIAL

Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2023
KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL

Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan Jabatan


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2022
KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL

Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan Jabatan


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2022
KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL

Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2023
KOMPETENSI TEKNIS

Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2022
KOMPETENSI TEKNIS

Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2022
KOMPETENSI TEKNIS BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN

Kompetensi Teknis Bidang Kelautan dan Perikanan yang selanjutnya disebut dengan Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2023
KOMUNIKASI

Komunikasi adalah kegiatan penyampaian informasi secara timbal balik sebagai wujud hubungan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan seluruh pemangku kepentingan baik secara langsung maupun melalui media


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2022
KOMUNIKASI

Komunikasi adalah proses penyampaian pesan atau informasi dengan menggunakan simbol atau lambang tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan umpan balik.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2016