Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor
Kerentanan adalah suatu kondisi dari suatu komunitas atau masyarakat yang mengarah atau menyebabkan ketidakmampuan dalam menghadapi ancaman bencana.
Kerentanan adalah suatu kondisi dari suatu komunitas atau masyarakat yang mengarah atau menyebabkan ketidakmampuan dalam menghadapi ancaman bencana.
Kerja Sama adalah kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan satu atau lebih lembaga/badan/organisasi, untuk mendukung kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kerja Sama adalah kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan satu atau lebih lembaga/badan/organisasi, untuk mendukung kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kerja Sama Antarlembaga di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan satu atau lebih lembaga/badan/atau organisasi yang memiliki kekuatan hukum, guna mencapai suatu keserasian atau kesepakatan kerja sama yang memberikan hasil yang baik untuk semua pihak.
Kerja sama usaha adalah satu sistem pengelolaan usaha secara bersama di bidang perikanan tangkap terpadu yang dilakukan antara perusahaan perikanan tangkap dengan usaha pengolahan ikan untuk mencapai optimalisasi usaha melalui perjanjian kerja sama yang disahkan oleh Notaris, namun tidak termasuk sewa ataupun jual beli.