KEPALA DINAS

Kepala Dinas adalah kepala dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan di provinsi.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2021
KEPALA DINAS

Kepala Dinas adalah kepala dinas provinsi atau kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2012
KEPALA DINAS

Kepala Dinas adalah kepala dinas provinsi atau kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 49 TAHUN 2011
KEPALA KAMAR MESIN

Kepala Kamar Mesin adalah perwira mesin senior yang bertanggung jawab atas propulsi mekanis dan pengoperasian serta pemeliharaan dari instalasi mekanis dan instalasi listrik kapal.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2021
KEPALA KANTOR

Kepala Kantor adalah orang yang menjadi penanggung jawab dalam penerapan program K3 di unit kerjanya masing-masing, dalam hal ini Kepala Biro Umum melaksanakan pembinaan di lingkup kantor pusat.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2018
KEPALA PELABUHAN

Kepala pelabuhan adalah pimpinan pelabuhan perikanan yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan di pelabuhan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2012
KEPALA PUSAT

Kepala Pusat adalah Kepala Pusat yang menangani penyuluhan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2010
KEPALA PUSAT

Kepala Pusat adalah Kepala Pusat Karantina Ikan.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2008
KEPALA PUSAT

Kepala Pusat adalah Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan pada Departemen Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2008
KEPALA PUSAT

Kepala Pusat adalah Kepala Pusat Karantina Ikan.


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2008