KEPALA SEKOLAH

Kepala Sekolah adalah Kepala Sekolah Usaha Perikanan Menengah.


Sumber: PERMEN NO. 26 TAHUN 2009
KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS

Kepala Unit Pelaksana Teknis adalah Kepala Balai, Kepala Loka, Kepala Pelabuhan Perikanan, Kepala Stasiun, dan Kepala Pangkalan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktur Politeknik Kelautan dan Perikanan dan, Kepala Sekolah Usaha Perikanan Menengah.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2022
KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS

Kepala Unit Pelaksana Teknis adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemeterian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2012
KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS

Kepala Unit Pelaksana Teknis adalah Kepala Balai, Kepala Loka, Kepala Pelabuhan Perikanan, Kepala Stasiun, dan Kepala Pangkalan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktur Politeknik Kelautan dan Perikanan dan, Kepala Sekolah Usaha Perikanan Menengah.


Sumber: PERMEN NO. 65 TAHUN 2016
KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS KARANTINA IKAN, PENGENDALIAN MUTU, DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN, YANG SELANJUTNYA DISEBUT KEPALA

Kepala Unit Pelaksana Teknis Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, yang selanjutnya disebut Kepala UPT, adalah Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 52 TAHUN 2018
KEPELABUHANAN PERIKANAN

Kepelabuhanan perikanan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pelabuhan perikanan dalam menunjang kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas kapal perikanan, keamanan dan keselamatan operasional kapal perikanan, serta merupakan pusat pertumbuhan perekonomian nasional dan daerah yang terkait dengan kegiatan perikanan dengan tetap mempertimbangkan tata ruang wilayah.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2012
KEPELABUHANAN PERIKANAN

Kepelabuhanan Perikanan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi Pelabuhan Perikanan dalam menunjang kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas Kapal Perikanan, keamanan dan keselamatan operasional Kapal Perikanan, serta merupakan pusat pertumbuhan perekonomian nasional dan daerah yang terkait dengan kegiatan Perikanan dengan tetap mempertimbangkan tata rllang wilayah.


Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
KEPENTINGAN YANG SANGAT TINGGI

Kepentingan yang sangat tinggi adalah perjalanan dinas ke luar negeri yang dilakukan oleh pejabat/pelaksana dalam rangka mendukung pencapaian sasaran Rencana Strategis, Rencana Kerja dan kegiatan yang menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit kerja DKP dalam rangka memenuhi agenda kegiatan internasional.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2009
KEPITING BERTELUR HASIL PEMBUDIDAYAAN

Kepiting Bertelur Hasil Pembudidayaan adalah kepiting betina yang telah mengeluarkan telur dan mengerami atau menggendong telurnya.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2021
KEPROTOKOLAN

Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2013