KOMODITAS PERGARAMAN

Komoditas Pergaraman adalah hasil dari Usaha Pergaraman yang dapat diperdagangkan, disimpan, dan/atau dipertukarkan.


Sumber: PERMEN NO. 66 TAHUN 2017
KOMODITAS PERGARAMAN

Komoditas Pergaraman adalah hasil dari usaha pergaraman yang dapat diperdagangkan, disimpan, dan/ atau dipertukarkan.


Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
KOMODITAS PERIKANAN

Komoditas Perikanan adalah hasil dari Usaha Perikanan yang dapat diperdagangkan, disimpan, dan/atau dipertukarkan.


Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2016
KOMODITAS PERIKANAN

Komoditas Perikanan adalah hasil dari usaha Perikanan yang dapat diperdagangkan, disimpan, dan/atau dipertukarkan.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2023
KOMODITAS PERIKANAN

Komoditas Perikanan adalah hasil dari usaha Perikanan yang dapat diperdagangkan, disimpan, dan/atau dipertukarkan.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2021
KOMPENSASI

Kompensasi adalah suatu bentuk penggantian atas tidak terpenuhinya Standar Pelayanan Publik kepada penerima layanan publik.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2021
KOMPETENSI

Kompetensi adalah kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang perlu dimiliki oleh setiap Pegawai ASN agar dapat melaksanakan tugas secara efektif


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2022
KOMPETENSI

Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku seorang PNS yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan dalam melaksanakan tugas jabatannya


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2022
KOMPETENSI

Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seseorang berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dihayati dan dikuasai untuk melaksanakan tugas keprofesionalannya.


Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
KOMPETENSI MANAJERIAL

Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2022