KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS KARANTINA IKAN, PENGENDALIAN MUTU, DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN, YANG SELANJUTNYA DISEBUT KEPALA

Kepala Unit Pelaksana Teknis Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, yang selanjutnya disebut Kepala UPT, adalah Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 52 TAHUN 2018
KEPELABUHANAN PERIKANAN

Kepelabuhanan perikanan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pelabuhan perikanan dalam menunjang kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas kapal perikanan, keamanan dan keselamatan operasional kapal perikanan, serta merupakan pusat pertumbuhan perekonomian nasional dan daerah yang terkait dengan kegiatan perikanan dengan tetap mempertimbangkan tata ruang wilayah.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2012
KEPELABUHANAN PERIKANAN

Kepelabuhanan Perikanan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi Pelabuhan Perikanan dalam menunjang kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas Kapal Perikanan, keamanan dan keselamatan operasional Kapal Perikanan, serta merupakan pusat pertumbuhan perekonomian nasional dan daerah yang terkait dengan kegiatan Perikanan dengan tetap mempertimbangkan tata rllang wilayah.


Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
KEPENTINGAN YANG SANGAT TINGGI

Kepentingan yang sangat tinggi adalah perjalanan dinas ke luar negeri yang dilakukan oleh pejabat/pelaksana dalam rangka mendukung pencapaian sasaran Rencana Strategis, Rencana Kerja dan kegiatan yang menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit kerja DKP dalam rangka memenuhi agenda kegiatan internasional.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2009
KEPITING BERTELUR HASIL PEMBUDIDAYAAN

Kepiting Bertelur Hasil Pembudidayaan adalah kepiting betina yang telah mengeluarkan telur dan mengerami atau menggendong telurnya.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2021
KEPROTOKOLAN

Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2013
KEPULAUAN

Kepulauan adalah suatu gugusan pulau, termasuk bagian Puiau dan perairan di antara pulau-pulau tersebut, dan lain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama lain demikian erat sehingga pulau-pulau, perairan, dan wujud alamiah lainnya itu merupakan satu kesatuan geografi, ekonomi, pertahanan dan keamanan serta politik yang hakiki atau yang secara historis dianggap sebagai demikian.


Sumber: UU NO. 32 TAHUN 2014
KEPUTUSAN KELAYAKAN LINGKUNGAN HIDUP

Keputusan kelayakan lingkungan hidup adalah keputusan yang menyatakan kelayakan lingkungan hidup dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan.


Sumber: PERPRES NO. 122 TAHUN 2012
KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.


Sumber: PERMEN NO. 26 TAHUN 2023
KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.


Sumber: PERMEN NO. 52 TAHUN 2020