Kapal Pengangkut Ikan adalah kapal yang secara khusus dipergunakan untuk mengangkut ikan termasuk memuat, menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/ atau mengawetkan.
Kapal pengangkut ikan adalah kapal yang secara khusus dipergunakan untuk mengangkut ikan, termasuk memuat, menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan.
Kapal Pengangkut Ikan adalah kapal yang memiliki palka dan secara khusus digunakan untuk mengangkut, memuat, menampung, mengumpulkan, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan
Kapal pengangkut ikan adalah kapal yang secara khusus dipergunakan untuk mengangkut ikan termasuk memuat, menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan.
Kapal pengangkut ikan adalah kapal perikanan yang secara khusus dipergunakan untuk mengangkut sarana produksi pembudidayaan ikan dan/atau ikan hasil pembudidayaan termasuk memuat, menyimpan, mendinginkan, menangani, dan/atau mengawetkannya.
Kapal pengangkut ikan adalah kapal yang memiliki palkah dan/atau secara khusus digunakan untuk mengangkut, memuat, menampung, mengumpulkan, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.
Kapal Pengangkut Ikan adalah kapal yang memiliki palka dan/atau secara khusus digunakan untuk mengangkut, memuat, menampung, mengumpulkan, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.
Kapal pengangkut ikan berbendera asing adalah kapal yang berbendera selain bendera Indonesia dan tidak dicatat dalam daftar kapal Indonesia.
Kapal pengangkut ikan berbendera Indonesia adalah kapal yang telah didaftarkan dalam daftar kapal Indonesia.
Kapal pengangkut ikan dalam satu kesatuan manajemen usaha adalah kapal pengangkut ikan yang digunakan untuk mengangkut, memuat, menampung, mengumpulkan, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan dalam lingkup satu kesatuan manajemen/kerja sama usaha dari pelabuhan pangkalan atau pelabuhan muat/singgah ke pelabuhan pangkalan lain yang tercantum dalam SIKPI.