HASIL KERJA MINIMAL

Hasil Kerja Minimal adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai minimal oleh PELP sebagai prasyarat pencapaian Hasil Kerja.


Sumber: PERMEN NO. 57 TAHUN 2021
HASIL KERJA MINIMAL

Hasil Kerja Minimal adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai minimal oleh APJK sebagai prasyarat pencapaian Hasil Kerja.


Sumber: PERMEN NO. 56 TAHUN 2021
HASIL KERJA MINIMAL

Hasil Kerja Minimal adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai minimal oleh APJK sebagai prasyarat pencapaian Hasil Kerja


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2021
HASIL KERJA MINIMAL

Hasil Kerja Minimal adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai minimal oleh APHP sebagai prasyarat pencapaian Hasil Kerja.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2023
HASIL KERJA MINIMAL

Hasil Kerja Minimal adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai minimal oleh PELP sebagai prasyarat pencapaian Hasil Kerja.


Sumber: PERMEN NO. 54 TAHUN 2021
HASIL KERJA MINIMAL

Hasil Kerja Minimal adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai minimal oleh PELP sebagai prasyarat pencapaian Hasil Kerja.


Sumber: PERMEN NO. 54 TAHUN 2021
HASIL PEMERIKSAAN KAPAL

Hasil pemeriksaan kapal, yang selanjutnya disebut HPK, adalah formulir yang memuat hasil pemeriksaan kapal perikanan yang dibuat oleh Pengawas Perikanan sebagai dasar penerbitan SLO dan berlaku sebagai berita acara.


Sumber: PERMEN NO. 7 TAHUN 2010
HASIL PERIKANAN

Hasil Perikanan adalah Ikan yang ditangani dan/atau diolah dan/atau dijadikan produk akhir yang berupa Ikan segar, Ikan beku, dan olahan lainnya untuk konsumsi manusia dan/atau pakan.


Sumber: PERMEN NO. 67 TAHUN 2018
HASIL PERIKANAN

Hasil Perikanan adalah Ikan yang ditangani, diolah, dan/atau dijadikan produk akhir yang berupa Ikan hidup, Ikan segar, Ikan beku, dan olahan lainnya.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2021
HASIL PERIKANAN

Hasil Perikanan adalah ikan yang ditangani, diolah, dan/atau dijadikan produk akhir yang berupa ikan segar, ikan beku, dan olahan lainnya.


Sumber: PERMEN NO. 72 TAHUN 2016