HPIK GOLONGAN I

HPIK Golongan I adalah semua hama dan penyakit Ikan karantina yang tidak dapat disucihamakan atau disembuhkan dari Media Pembawanya karena teknologi perlakuannya belum dikuasai.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2019
HPIK GOLONGAN II

HPIK Golongan II adalah semua hama dan penyakit Ikan karantina yang dapat disucihamakan dan/atau disembuhkan dari Media Pembawanya karena teknologi perlakuannya sudah dikuasai.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2019
IKAN

Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan.


Sumber: PERMEN NO. 67 TAHUN 2018
IKAN

Ikan adalah semua biota perairan yang sebagian atau seluruh daur hidupnya berada di dalam air, dalam keadaan hidup atau mati, termasuk bagianbagiannya


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2012
IKAN

Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2018
IKAN

Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan.


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2012
IKAN

Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2021
IKAN

Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2008
IKAN

Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2010
IKAN

Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2009